Seiring dengan pertumbuhan pasar modal yang signifikan di Indonesia, kami menyediakan berbagai layanan hukum, seperti private placement, rights issue, obligasi konversi, merger dan akuisisi perusahaan publik, dan Penawaran Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Kami memberikan konsultasi dalam pembiayaan proyek dan perusahaan dengan mewakili klien sebagai peminjam, pemberi pinjaman, sponsor, atau pengembang untuk meningkatkan dan mencapai tujuan klien kami. Selain itu, kami juga memberikan gambaran sistem hukum bagi investasi asing di Indonesia, seperti fasilitas dan batasan yang berlaku dalam menjalankan bisnis di Indonesia.
Kami memberikan layanan kepada perusahaan swasta, domestik, dan multinasional di semua aspek, mulai dari pendirian hingga operasi bisnis dan kepatuhannya terhadap hukum Indonesia. Jasa tersebut meliputi penyusunan Anggaran Dasar, perjanjian joint venture, dan perjanjian pemegang saham; serta penanganan lisensi terkait dan dokumen perusahaan lainnya. Kami juga berpengalaman dalam memberikan nasihat komersial kepada klien kami untuk melakukan bisnis di Indonesia.
Kami memberikan bantuan hukum dalam proyek infrastruktur dan konstruksi dengan beberapa skema, antara lain Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU); dan mewakili klien sebagai pemberi pinjaman atau investor dalam privatisasi telekomunikasi, jalan tol, dan sistem air.
Kami memberikan saran kepada klien tentang penyusunan dokumen dan perjanjian terkait dengan kekayaan intelektual, seperti perjanjian waralaba dan royalti, dan pengalihan merek dagang. Kami juga membantu klien dalam pendaftaran kekayaan intelektual, serta menangani keberatan dan banding terkait dengan merek dagang, paten dan hak cipta, dan desain industri.
Kami memberikan saran kepada klien tentang pendirian perusahaan penanaman modal asing dan bentuk usaha tetap. Dalam layanan ini, kami membantu klien mulai dari pengecekan daftar negatif investasi, penyusunan Anggaran Dasar, penanganan pendaftaranOnline Single Submission(OSS), hingga mendapatkan izin komersial terkait dari otoritas terkait.
Karena Indonesia adalah negara kepulauan yang berada di era perdagangan bebas, kami memberikan konsultasi hukum untuk pelayaran, pengangkutan, dan transportasi untuk mendukung dan mengkatalisasi kegiatan bisnis. Kami membantu klien dalam merundingkan perjanjian dan menyediakan penyusunan naskah hukum di bidang ini.
Kami menyediakan layanan yang berkaitan dengan properti, termasuk perjanjian jual beli tanah dan bangunan, hipotek, penyewaan, dan strata title.
Grup pajak dan kepabeanan kami telah memberikan berbagai layanan ke banyak perusahaan yang terdiri dari Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan Swasta, Yayasan, Organisasi Nirlaba (LSM) , Koperasi, dan badan usaha lainnya.
Kami membantu klien untuk merencanakan dan menyelesaikan merger dan akuisisi mereka dengan sukses, termasuk saran tentang kepatuhan terhadap persyaratan hukum, penyusunan dokumen, uji tuntas hukum, restrukturasi, dan proses implementasi yang relevan.
Kami menghadirkan solusi untuk masalah ketenagakerjaan baik untuk individu maupun perusahaan dengan memberikan konsultasi umum; penyusunan peraturan perusahaan; permohonan izin kerja bagi tenaga kerja asing; penyusunan kontrak kerja; perhitungan uang pesangon; hubungan serikat pekerja dan perjanjian perundingan bersama; pengaturan penempatan dan kontrak kerja; dan penyelesaian perselisihan perburuhan, termasuk strategi pemutusan hubungan kerja, negosiasi bipartit, mediasi, dan perwakilan di pengadilan.